Senin, 29 Juli 2013

Kelembagaan Tani



KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PERTANIAN

PEMBANGUNAN PERTANIAN
Pembangunan Pertanian mempunyai visi yaitu “ Terwujudnya pertanian tangguh untuk kemantapan ketahanan pangan , peningkatan nilai tambah dan daya saing produk pertanian serta peningkatan kesejahtraan petani”
Sebagai penangung jawab dan simpul koordinasi penanggung jawab dalam pembangunan Partanian Departemen Pertanian mempunyai Visi yaitu “ Menjadikan Departemen peduli terhadap kesejahtraan masyarakat pertanian melalui penyelenggaraan birokrasi yang bersih dalam pembangunan Pertanian yang berkelanjutan”
Untuk mencapai Visi ada Misi yang harus dilaksanakan antara lain:
● Mewujudkan birokrasi Pertanian yang professional dan memiliki intregritas moral yang tinggi
● Mendorong Pembangunan Pertanian menuju Pertanian yang tangguh, berdaya saing,   berkelanjutan dan bewawasan lingkungan
● Mewujudkan ketahanan Pangan melalui peningkatan produksi komoditi Pertanian dan penganeka ragaman konsumsi pangan
● Mendorong peningkatan kontribusi sector pertanian terhadap perekonomian Nasional, melalui peningkatan PDB (Pendapatan Daerah Broto/Kotor), ekpor, penciptaan lapangan kerja, penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahtraan masyarakat
● Memfasilitasi pelaku usaha melalui pengembangan teknologi, pembangunan sarana, prasarana, pembiayaan, akses pasar dan kebijakan pendukung
● Memperjuangkan kepentingan dan perlindungan terhadap petani dan pertanian Indonesia dalam system perdagangan Internasional
Tujuan pembangunan Pertanian
Tujuan Pembangunan pertanian Indonesia dirumuskan sbb:
● Menumbuh kembangkan usaha pertanian di pedesaan yang akan memacu akivitas ekonomi pedesaan, menciptakan lapangan keja dan meningkatkan kesejahtraan masyarakat
● Menumbuhkan industri  hulu, hilir dan penunjang dalam meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk pertanian
● Memanfaatkan sunberdaya pertanian secara optimal melalui pemanfaatan teknologi yang tepat sehingga kapasitas sumberdaya pertanian dapat dilestarikan dan ditingkatkan
● Membangun kelembagaan pertanian yang kokoh dan mandiri
● Meningkatkan kontribusi sektor pertanian dalam pemasukan devisa
STRATEGI PEMBANGUNAN PERTANIAN
● Memperluas basis produksi dengan mengutamakan petani sebagai pelaku dan sekaligus pemilik usaha untuk kesejahtraannya
● Memanfaatkan keragaman sumberdaya dan budaya local untuk mendorong spesialisasi dan iterdependensi antar- wilayah
● Mendorong pemberdayaan masyarakat dengan fasilitasi pelayanan pemerintah yang partisipatif, fasilitas pemerintah harus diselenggarakan untuk mendorong kreatifitas masyarakat bukan memanjakan mereka
● Meningkatkan sinergi peran pemerintah pusat dan daerah , Implementasi otonomi daerah pada masa trasisional masih memerlukan penyesuaian dan perbaikan dalam berbagai hal yang menyangkut distribusi dan keterkaitan fungsi antara instansi pusat dan daerah dibidang pertanian
● Mengoftimalkan penggunaan lahan pertanian yang konsisten dengan rencana tata ruang wilayah dan prisip kesesuaian lahan.  Abila prktek managemen tata ruang dan lahan yang tidak sesuai dengan kaidah tsb maka harus dihentikan
● Memberdayakan petani melalui penguatan organisasi tani, reformasi agraria, alih teknologi, advokasi,penyuluhan , pendampingan, pembinaan mental, pelayanan informasi dan fasilitasi permodalan
● Membuka pasar baru, mengembangkan “ market intelligent “ sejalan dengan peningkatan daya saing diperlukan upaya peningkatan jangkauan dan diversifikasi pasar internasional sehingga pasar tidak terpaku kepada Negara yang secara tradisional merupakan Negara tujuan export produk pertanian Indonesia . Untuk itu diperlukan penembangan “ market intelligent “ untuk mencari peluang export tersebut.
● Peningkatan akses petani terhadap pasar, informasi, teknologi dan permodalan posisi tawar petani yang rendah terkait dengan tingkat pendidikan dan kemampuan aksesnya terhadap pasar, informasi, teknologi, dan permodalan. Perbaikan akses petani kepada sumber-sumber informasi, teknologi dan modal perlu ditingkatkan. System dan prilaku pemasaran produk pertanian yang berlangsung dewasa ini tidak berpihak kepada petani yang memiliki posisi tawar yang sangat lemah.

KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PERTANIAN
Kebijakan pembangunan pertanian antara lain:
● Pengembangan infrastruktur pertanian . Infrastruktur yang prima merupakan prasyarat bagi kelancaran dan efisiensi distribusi bahan input maupun output produksi pertanian serta untuk peningkatan daya saing produk pertanian. Kondisi infrastruktur yang kurang baik menjadi salah satu penyebab utama bagi rendahnya produktifitas dan kwalitas komoditas pertanian Indonesia.
● Realisasi subsidi pertanian yang tepat sasaran dan bersifat produktif. Negara hanya mampu menyediakan subsidi yang terbatas untuk sector pertanian. Oleh karena itu dana tersebut harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan pemberdayaan petani.
● Dukungan system insentif dalam implementasi produksi komoditas unggulan wilayah. Penerapan otonomi daerah harus diperkuat dg kemampuan di tk daerh unt mengelola sumberdaya wilayah unk kemajuandaerahnya. Kekayaan sda yg ada didaerah hrs dimanfaatkan semaksimal mungkin unk mendukung pengembangan pertanian wilayah.
● Mendorong dan mempasilitasi petani ut dpt akses thdp permodalan, pasar, informasi dan teknologi. Salah satu factor utama peningkatan usaha pertanian adalah keterbatasan akses thdp sumberdaya usaha pertanian (Permodalan,pasar,informasi, dan ternologi). Keterbatasan akses tersbut terkait dengan tk pendidikan dan kemampuan petani. Diperlukan fasilitasi pemerintah berupa advokasi dan pendampingan agar petani dpt akses sumberdaya tsb

2 komentar:

  1. gambar header nya (judul bp3k mundu)di ganti nok .... biar bagus

    BalasHapus
  2. Tupoksi BP3K mundu apa ya kak ? Please fast respon

    BalasHapus