KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PERTANIAN
PEMBANGUNAN PERTANIAN
Pembangunan Pertanian mempunyai visi yaitu “ Terwujudnya
pertanian tangguh untuk kemantapan ketahanan pangan , peningkatan nilai tambah
dan daya saing produk pertanian serta peningkatan kesejahtraan petani”
Sebagai penangung jawab dan simpul koordinasi
penanggung jawab dalam pembangunan Partanian Departemen Pertanian mempunyai
Visi yaitu “ Menjadikan Departemen peduli terhadap kesejahtraan masyarakat pertanian
melalui penyelenggaraan birokrasi yang bersih dalam pembangunan Pertanian yang
berkelanjutan”
Untuk
mencapai Visi ada Misi yang harus dilaksanakan antara lain:
●
Mewujudkan birokrasi Pertanian yang professional dan memiliki intregritas moral
yang tinggi
●
Mendorong Pembangunan Pertanian menuju Pertanian yang tangguh, berdaya
saing, berkelanjutan dan bewawasan
lingkungan
●
Mewujudkan ketahanan Pangan melalui peningkatan produksi komoditi Pertanian dan
penganeka ragaman konsumsi pangan
●
Mendorong peningkatan kontribusi sector pertanian terhadap perekonomian
Nasional, melalui peningkatan PDB (Pendapatan Daerah Broto/Kotor), ekpor,
penciptaan lapangan kerja, penanggulangan kemiskinan dan peningkatan
kesejahtraan masyarakat
●
Memfasilitasi pelaku usaha melalui pengembangan teknologi, pembangunan sarana,
prasarana, pembiayaan, akses pasar dan kebijakan pendukung
●
Memperjuangkan kepentingan dan perlindungan terhadap petani dan pertanian
Indonesia dalam system perdagangan Internasional
Tujuan
pembangunan Pertanian
Tujuan Pembangunan
pertanian Indonesia dirumuskan sbb:
●
Menumbuh kembangkan usaha pertanian di pedesaan yang akan memacu akivitas
ekonomi pedesaan, menciptakan lapangan keja dan meningkatkan kesejahtraan masyarakat
●
Menumbuhkan industri hulu, hilir dan
penunjang dalam meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk pertanian
●
Memanfaatkan sunberdaya pertanian secara optimal melalui pemanfaatan teknologi
yang tepat sehingga kapasitas sumberdaya pertanian dapat dilestarikan dan
ditingkatkan
●
Membangun kelembagaan pertanian yang kokoh dan mandiri
●
Meningkatkan kontribusi sektor pertanian dalam pemasukan devisa
STRATEGI PEMBANGUNAN PERTANIAN
●
Memperluas basis produksi dengan mengutamakan petani sebagai pelaku dan sekaligus
pemilik usaha untuk kesejahtraannya
●
Memanfaatkan keragaman sumberdaya dan budaya local untuk mendorong spesialisasi
dan iterdependensi antar- wilayah
●
Mendorong pemberdayaan masyarakat dengan fasilitasi pelayanan pemerintah yang
partisipatif, fasilitas pemerintah harus diselenggarakan untuk mendorong
kreatifitas masyarakat bukan memanjakan mereka
●
Meningkatkan sinergi peran pemerintah pusat dan daerah , Implementasi otonomi
daerah pada masa trasisional masih memerlukan penyesuaian dan perbaikan dalam
berbagai hal yang menyangkut distribusi dan keterkaitan fungsi antara instansi
pusat dan daerah dibidang pertanian
●
Mengoftimalkan penggunaan lahan pertanian yang konsisten dengan rencana tata
ruang wilayah dan prisip kesesuaian lahan.
Abila prktek managemen tata ruang dan lahan yang tidak sesuai dengan
kaidah tsb maka harus dihentikan
●
Memberdayakan petani melalui penguatan organisasi tani, reformasi agraria, alih
teknologi, advokasi,penyuluhan , pendampingan, pembinaan mental, pelayanan
informasi dan fasilitasi permodalan
●
Membuka pasar baru, mengembangkan “ market intelligent “ sejalan dengan
peningkatan daya saing diperlukan upaya peningkatan jangkauan dan diversifikasi
pasar internasional sehingga pasar tidak terpaku kepada Negara yang secara
tradisional merupakan Negara tujuan export produk pertanian Indonesia . Untuk
itu diperlukan penembangan “ market intelligent “ untuk mencari peluang export
tersebut.
●
Peningkatan akses petani terhadap pasar, informasi, teknologi dan permodalan
posisi tawar petani yang rendah terkait dengan tingkat pendidikan dan kemampuan
aksesnya terhadap pasar, informasi, teknologi, dan permodalan. Perbaikan akses
petani kepada sumber-sumber informasi, teknologi dan modal perlu ditingkatkan.
System dan prilaku pemasaran produk pertanian yang berlangsung dewasa ini tidak
berpihak kepada petani yang memiliki posisi tawar yang sangat lemah.
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PERTANIAN
Kebijakan
pembangunan pertanian antara lain:
●
Pengembangan infrastruktur pertanian . Infrastruktur yang prima merupakan
prasyarat bagi kelancaran dan efisiensi distribusi bahan input maupun output
produksi pertanian serta untuk peningkatan daya saing produk pertanian. Kondisi
infrastruktur yang kurang baik menjadi salah satu penyebab utama bagi rendahnya
produktifitas dan kwalitas komoditas pertanian Indonesia.
●
Realisasi subsidi pertanian yang tepat sasaran dan bersifat produktif. Negara
hanya mampu menyediakan subsidi yang terbatas untuk sector pertanian. Oleh
karena itu dana tersebut harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk
kepentingan pemberdayaan petani.
●
Dukungan system insentif dalam implementasi produksi komoditas unggulan
wilayah. Penerapan otonomi daerah harus diperkuat dg kemampuan di tk daerh unt
mengelola sumberdaya wilayah unk kemajuandaerahnya. Kekayaan sda yg ada
didaerah hrs dimanfaatkan semaksimal mungkin unk mendukung pengembangan
pertanian wilayah.
●
Mendorong dan mempasilitasi petani ut dpt akses thdp permodalan, pasar,
informasi dan teknologi. Salah satu factor utama peningkatan usaha pertanian
adalah keterbatasan akses thdp sumberdaya usaha pertanian (Permodalan,pasar,informasi,
dan ternologi). Keterbatasan akses tersbut terkait dengan tk pendidikan dan
kemampuan petani. Diperlukan fasilitasi pemerintah berupa advokasi dan
pendampingan agar petani dpt akses sumberdaya tsb
gambar header nya (judul bp3k mundu)di ganti nok .... biar bagus
BalasHapusTupoksi BP3K mundu apa ya kak ? Please fast respon
BalasHapus